Berita Lampung

Gelar Razia, Polsek Sukarame Amankan 5 Orang, 1 Bawa Senjata Tajam

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian sektor sukarame razia indekos dan mengamankan pasangan bukan suami istri, Minggu (19/3/2023)

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame mengamankan 5 orang saat menggelar patroli rutin Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD), Minggu (19/3/2023) dini hari.

Adapun pasangan yang diamankan Polsek Sukarame Polres Bandar Lampung terdiri dari empat orang yang diduga bukan pasangan suami istri.

Sementara satu orang lainnya diamankan Polsek Sukarame Polres Bandar Lampung lantaran membawa senjata tajam jenis pisau.

Adapun giat patroli rutin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito dengan menerjunkan sebanyak 20 orang personel kepolisian.

Kompol Warsito mengatakan, patroli KRYD sendiri dilakukan guna mengantisipasi kelompok geng motor, kepompok tawuran pemuda pelajar, dan pelaku kejahatan jalanan.

Baca juga: Kerabat Korban Histeris Ibu dan Anak Meninggal di Kebakaran Way Halim Bandar Lampung

"Patroli ini juga dilakukan untuk mencegah premanisme, prostitusi, serta narkoba di wilayah Hukum Polsek Sukarame Bandar lampung," ujar Kompol Warsito, Minggu (19/3/2023)

"Kegiatan patroli kita mulai sekita pukul 00.30 wib," imbuhnya.

Adapun patroli dilakjkan di sejumlah lokasi yang menjadi wilayah hukum Polsek Sukarame, diantaranya Jl. Sukarno Hatta, Jl. Sultan Agung, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Endro Suratmin.

Adapun titik yang menjadi target patroli diantaranya tempat indekos di kelurahan Way Halim permai, lalu Razia di simpang 3 PKOR Way Halim.

Selain itu, polisi juga melaksanakan Razia di indekos di bikangan Way Dadi Baru Sukarame.

"Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pasangan pemuda yang diduga bukan pasangan suami istri yang berada di dalam satu kamar indekos," kata Warsito

Adapun identitas para pelaku yakni, inisial VA warga Kemiling Bandar Lampung dan SAK warga Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Dua orang lainnya yakni, DA Warga Candipuro Lampung Selatan dan WN warga OKU Sumatera Selatan.

"Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pemuda inisial RS yang terbukti membawa senjata tajam jenis pisau," kata dia.

"Dari para pelaku, petugas kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda Motor dan satu buah pisau kecil," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini