Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Akan Patroli Rutin Secara Mobile untuk Mencegah Balap Liar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Optimalkan - Polres Way Kanan, Polda Lampung, optimalkan patroli KRYD.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Petugas Polres Way Kanan Polda Lampung akan mengoptimalkan patroli yang dibalut pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah balap liar dan aksi Curas, Curat, dan Curanmor pada momen ramadhan mendatang.

Untuk mencegah gangguan Kantibmas itu, petugas Polres Way Kanan Polda Lampung akan melakukan patroli secara mobile maupun secara stasioner.

Jajaran Polda Lampung itu bahkan langsung memonitoring situasi kamtibmas di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Selasa (21/3/2023).

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Samapta Iptu Jahtera mengatakan, dalam kegiatan patrol KRYD ini untuk antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas seperti C3 (curat, curas dan curanmor).

"Termasuk balap liar kendaraan sepeda motor,” ujar Iptu Jahtera.

“Patroli KRYD ini, sebagai wujud kehadiran polri di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman," sambungnya.

Baca juga: Keroyok Polisi Demi Bela Teman, Dua Pria Digelandang ke Polres Lampung Timur Polda Lampung

Baca juga: Pencuri Kabel Indokom Diringkus Polres Lampung Selatan Polda Lampung Setelah 5 Bulan DPO

Dalam pelaksanaan tersebut, unit patroli personel sat samapta Polres Way Kanan mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong atau duduk di pinggir jalan di Islamic Center Way Kanan.

Mereka diduga akan menggelar balapan liar.

Petugas pun turun dari kendaraan dinas dan langsung memberikan pesan kamtibmas agar para remaja menyadari bahaya dan resiko yang ditimbulkan dari aksi balap liar.

"Sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri, orang lain, orangtua dan keluarga," katanya.

Selanjutnya sejumlah remaja diduga para pelaku balap liar hanya diberikan teguran oleh petugas, bahkan akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Jahtera menegaskan polisi akan terus melakukan patroli di waktu tertentu untuk menghindari balapan liar, agar tidak menjadi tuman alias kebiasaan.

Oleh karena itu, kepada masyarakat jika melihat aksi balap liar di Islamic Center dan tempat tempat lainnya agar dapat menghubungi  Nomor WA 0821 8279 1665, layanaan pengaduan Polres Way Kanan.

"Sehingga akan untuk ditindaklanjuti guna menghindari terjadinya lakalantas dan gangguan kamtibmas," tandasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini