Berita Lampung

Polres Tanggamus Amankan Satu Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 16 TKP di Dua Kabupaten

Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor Yamaha NMax yang berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung, dari pelaku curanmor yang sudah beraksi di 16 lokasi, pada Jumat (24/3/2023) 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang telah melakukan aksinya di 16 TKP yang berbeda, pada Jumat (24/3/2023). 

Pelaku curanmor yang ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus ini berinisial VR alias Nopan yang merupakan warga dari Kecamatan Kota Agung Tanggamus, Lampung. 

Pelaku berinisial VR alias Nopan diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali di Kabupaten Tanggamus dan enam kali di Kabupaten Pringsewu. 

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pelaku ditangkap atas dasar laporan pada tanggal 20 Juli 2022 dengan korban bernama Nisa Prama Tanya (34). 

"TKP pencurian di SDN Talang Sepuh, Talang Padang, Tanggamus, pada 20 Juli 2023," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: 13 Motor BB Curanmor Untung Berhasil Didapatkan Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung

Ia menambahkan, pelaku saat itu teridentifikasi berada di salah satu tempat di Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung. 

Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku digelandang dengan sedikit perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus," kata dia.

Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan, pelaku selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran terlibat sebagai eksekutor curanmor motor merk Yamaha NMAX BE 2286 VX. 

Saat itu ia beraksi di SDN Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, bersama seorang rekan lainnya. 

Rekannya yang saat itu melakukan aksi curanmor bersama Nopal, sudah terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian. 

Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu (20/7/2022) tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Saat itu korban memarkirkan motor Yamaha NMAX BE 2286 VX di samping ruangan kepala sekolah SDN Talang Sepuh. 

Korban juga telah mengunci stang sepeda motornya dan menutup bagian pengaman kunci motornya.

Tak berapa lama, korban mendengar suara motor hidup dan korban melihat motornya sudah dibawa oleh orang tak dikenal. 

Halaman
12

Berita Terkini