Korban melihat orang yang membawa sepeda motornya memakai jaket, topi, dan masker serta bercelana pendek.
Saat itu korban sempat berteriak dan mengejar pelaku yang membawa motornya, namun sudah tak terkejar.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.
Baca juga: Warga Register 45 Otaki Curanmor 15 Lokasi, Dibekuk Polsek Simpang Pematang Polda Lampung
Iptu Hendra juga menceritakan, sebelumnya pada Kamis (1/9/2022), sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya telah menangkap rekan Nopan berinisial MA.
Rekannya tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di kediamannya di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, Lampung.
Dari keterangan MA, dirinya berperan membawa sepeda motor milik korban.
Sementara itu Nopan berperan sebagai eksekutor yang sangat lihai dalam menjalankan aksinya.
"Untuk barang bukti kendaraan yang terlebih dahulu disita dari tangan MA yakni Yamaha NMAX BE 2286 VX dan kunci leter T," kata Iptu Hendra.
Kemudian, berdasarkan keterangan dari Nopan, dirinya telah beraksi di 10 TKP berbeda di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Selain itu, ia juga pernah beraksi di Kabupaten Pringsewu, Lampung sebanyak enam TKP yang berbeda.
Mengetahui hal itu, pihak Polres Tanggamus melakukan koordinasi kepada Polres Pringsewu untuk penyidikan lebih lanjut.
Iptu Hendra mengungkap, pelaku Nopan dijerat dengan pasa 363 KUHP dan diancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia berperan sebagai eksekutor dalam melakukan aksi curanmor.
"Setelah mendapatkan sasaran, rekan saya MA yang bawa motor hasil curian untuk dijual,” katanya.
Dia juga mengatakan, setelah motor berada di BNS, maka temannya yang lain akan melakukan penjualan kendaraan.
Kemudian untuk pembagian hasil penjualan sepeda motor akan dilakukan oleh dirinya.
Ia mengaku, motor tersebut dijual dengan harga Rp 5 juta, dirinya dan MA mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta.
"Uangnya sudah habis dipakai kebutuhan sehari-hari,” pungkas Nopan.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)