Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Alasan pemerintah ngotot membuat kebijakan baru terkait pemudik motor yang tak boleh lagi melewati Pelabuhan Merak melainkan harus melalui Pelabuhan Ciwandan Banten. Padahal, kebijakan tersebut menuai penolakan dari banyak warga, terutama para pemudik motor.
Dalam pemaparannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap alasan pemberlakuan kebijakan baru bagi pemudik motor yang tak boleh lagi melewati Pelabuhan Merak - Bakauheni.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, potensi pergerakan nasional pada Lebaran 2023 sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 123,8 juta orang dimana 25,13 juta menggunakan sepeda motor.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, Pelabuhan Ciwandan akan digunakan sebagai pelabuhan penyeberangan untuk pemudik Lebaran 2023 yang menggunakan sepeda motor.
Dengan dioperasikannya pelabuhan itu maka diharapkan kemacetan di Pelabuhan Merak dapat diatasi. Selain dia juga menambah ruang penampungan kendaraan di Pelabuhan Merak agar dapat menampung kendaraan lebih banyak.
Baca juga: Tak Lagi via Bakauheni, Pemudik Motor Hanya Bisa Lewat Pelabuhan Panjang Bandar Lampung
Baca juga: Pemudik Motor Keberatan Dialihkan ke Penyeberangan Pelabuhan Ciwandan - Panjang Lampung
"Salah satu upaya untuk mengantisipasi itu, khusus penyeberangan kita akan menggunakann Pelabuhan Ciwandan. Ciwandan itu bukan pelabuhan alternatif tapi pelabuhan yang digunakan bersama-sama pada saat pelaksanaan arus mudik," ujarnya saat konfrensi pers di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Dia menjelaskan, pengoperasian Pelabuhan Ciwandan ini dilakukan agar sepeda motor tidak tercampur dengan kendaraan lain seperti bus dan truk saat akan menyeberang pulau.
Pemudik Motor Keberatan
Masyarakat keberatan jika pemudik motor harus melewati Pelabuhan Ciwandan Banten untuk tujuan ke Lampung dan Sumatera dalam masa mudik Lebaran 2023 ini.
Pemudik motor dengan tujuan Lampung dan Sumatera lebih memilih melewati jalur Pelabuhan Merak dan turun di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan seperti tahun-tahun sebelumnya, dibanding harus lewat Pelabuhan Ciwandan dan turun di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Pemudik menilai penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan tujuan Lampung dan Sumatera lebih lama dan lebih menyusahkan bagi pemudik motor karena letak pelabuhan lebih jauh.
Pengguna jasa yang juga pengendara sepeda motor di Pelabuhan Bakauheni, Haris mengatakan kebijakan pemerintah soal larangan mudik menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Merak tersebut, malah membuat masyarakat susah.
Sebab menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan aturan yang lebih bijak lagi, ketimbang melarang masyarakat mudik menggunakan motor.
Karena, kata dia, aturan tersebut sedikit memaksa masyarakat.
"Bagaimana jika masyarakat tersebut di rumahnya banya memiliki motor. Apakah dia harus membeli mobil, menyewa atau merental mobil hanya untuk pulang ke kampung halamannya. Mungkin akan susah ya," kata Haris, Minggu (26/3/2023).