Kapolsek mengatakan, pelaku tersebut tidak membawa sajam makanya polisi memulangkan keduanya.
Baca juga: Masih Nekat Mau Perang Sarung, 15 Remaja Diangkut Polsek Sukarame Polda Lampung
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang melihat akan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi kantor kepolisian terdekat.
"Kepada masyarakat juga bisa menghubungi kami di call center 110 dan melalui aplikasi super app presisi polri," kata Kombes Pol Pandra.
"Mari bersama-sama untuk memerangi tindakan tawuran yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kombes Pol Pandra.
Diimbau kepada orangtua untuk tetap memperhatikan buah hatinya agar tidak terlibat tawuran hingga tindak pidana lainnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)