"Akan tetapi tidak terlaksana," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Paryanto diketahui tewas di tangan Slamet karena diracun.
Menurut Kapolres, pelaku merencakan membunuh Paryanto sejak Januari 2023.
Slamet merencanakan pembunuhan karena korban menghubungi pelaku menagih janji penggandaan uang.
Slamet kemudian merayu korban supaya datang dan akan dikembalikan uangnya Rp 70 juta.
Paryanto kemudian mengonfirmasikan akan datang ke tempat pelaku pada Senin (20/3/2023).
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com / TribunJateng.com )