Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung menggelar ungkap tiga kasus tindak pidana.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian hewan ternak sapi, penadahan handphone (HP) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang dengan tiga kasus pidana berbeda.
"Ada tiga orang yang telah kami amankan dalam tiga kasus tersebut, dan ini gerak cepat polisi," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).
Pelaku melancarkan aksinya dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Baca juga: Satreskrim Polres Tubaba Polda Lampung Bekuk Warga Gunung Batin Pelaku Curanmor
Polisi menghadirkan barang beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor, handphone, hingga senjata api yang digunakan.
Turut mendampingi ekspose kasus itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )