Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Telibat baku tembak dengan tim Densus 88, dua terduga teroris di Lampung meninggal dunia.
Kedua teroris yang meninggal akibat tertembak saat melakukan perlawanan kepada petugas itu yakni berinisial NG dan ZK.
Hal itu disampaikan juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam press rilis
yang dilakukan Karopenmas Mabes Polri di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
"Tersangka NG dan ZK meninggal dunia akibat baku tembak dengan petugas," katanya, Kamis (13/4/2023).
Aswin juga mengatakan, 6 terduga teroris yang diamankan di Mesuji dan Pringsewu, Lampung ini merupakan kelompok Jamaah Islamiah.
"Kelompok ini terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah," lanjutnya.
Adapun keenam terduga teroris itu ialah NG, ZK, PS, JA, AM dan KI.
"Dari dua hari tersebut, penangkapan pertama hari Selasa dilakukan terhadap tersangka berinsial PS alis J," paparnya.
"Kemudian diikuti penangkapan tersangka NG alias BA yang merupakan pentolan dari kelompok ini," terangnya.
Sementara, empat tersangka lainnya dalam pengamanan ketat Densus 88.
Baca juga: Pascapenggerebekan Teroris, Warga Sendang Baru Tidak Takut dan Tetap Berkebun di Register 22
Baca juga: Penangkapan 2 Terduga Teroris di Mesuji Lampung Diungkap, Satu Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah
Sita Sajam dan Senpi Rakitan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.
Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) menyebabkan 2 terduga teroris tewas saat baku tembak.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan dalam baku tembak itu, empat orang terduga teroris diamankan.