Tribunlampung.co.id - Densus 88 Anti Teror menggerebek kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung.
Dalam pengerebekan tersebut dugaanya terjadi kontak tembak antara anggota Densus 88 dan teroris.
Hal itu ditandai dengan tertembaknya satu anggota Densus 88 dan informasinya dua orang teroris tewas.
Penggerebekan dilakukan di Umbul Way Kiri Register 22 yang wilayahnya ada di Lampung Tengah dan Pringsewu.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Lampung, mulanya anggota Densus 88 masuk ke lokasi tersebut dari Lampung Tengah.
Anggota Densus 88 berada di Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah untuk koordinasi penggerebekan.
Baca juga: Satu Anggota Densus 88 Terluka Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Lampung dari RS Mitra Husada Pringsewu
Untuk menuju ke Umbul Way Kiri melewati Umbul Panggrong yang berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung.
Setelah melakukan penggerebekan, anggota Densus 88 membawa satu jenazah dan langsung dinaikan ambulans dibawa ke arah Bandar Lampung
Dugaanya teroris yang tewas tersebut diduga tertembak.
Informasi yang diapat, jenazah itu sosok pria paruh baya dan sudah dua tahun tinggal di Umbul Way Kiri.
Untuk evakuasi menggunakan jalur Umbul Way Kiri Register 22 ke arah Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Sedangkan satu lagi teroris yang tewas belum diketahui kejelasannya.
Anggota Densus 88 yang melakukan penggerebekan diperkirakan jumlahnya sampai puluhan.
Mereka terbagi di dua lokasi yakni di jalur masuk dari Lampung Tengah dan Pringsewu.
Anggota Densus 88 Terluka Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek