Pemkot Bandar Lampung

Realisasi Retribusi Sampah Bandar Lampung Baru Rp 8,5 M dari Target 18,5 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REALISASI RETRIBUSI SAMPAH - Kepala DLH Bandar Lampung Yusnadi Feriyanto. Pihaknya menyebut realisasi retribusi sampah di Bandar Lampung baru mencapai Rp 8,5 miliar dari target Rp 18,5 miliar, Sabtu (18/6/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyebut realisasi retribusi sampah di Bandar Lampung baru mencapai Rp 8,5 miliar dari target Rp 18,5 miliar atau baru mencapai 45 persen.

Kepala DLH Bandar Lampung Yusnadi Feriyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya menaikan realisasi retribusi sampah di Bandar Lampung.

"Hingga periode Januari–Juli 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 8,5 miliar atau sekitar 45 persen dari target tersebut," ujarnya, Sabtu (18/6/2025).

Pihaknya melakukan berbagai langkah intensif untuk mengoptimalkan penarikan retribusi.

"Kami melakukan pendataan secara rutin dan penagihan tepat waktu setiap bulan," ujarnya.

Ia menyebut pihaknya sudah tidak lagi melakukan penarikan secara tunai atau sudah sistem online.

Melalui sistem online menggunakan aplikasi, mempermudah wajib retribusi sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi data.

"Jadi memperkecil kemungkinan kebocoran juga karena sudah online, " terangnya.

Pihaknya berharap, dengan kombinasi sistem pembayaran online, penagihan tepat waktu, dan peningkatan kualitas pengelolaan sampah, target retribusi sebesar Rp18,5 miliar pada 2025 dapat tercapai.

"Kami optimistis target akan terpenuhi, bahkan bisa melampaui, jika tren ini terus berlanjut hingga akhir tahun," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini