Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan pelaku CP yang berperan sebagai kurir narkoba.
Pelaku diamankan di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (4/4/2023), sekira pukul 01.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjelaskan awal penangkapan dari diamankannya seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkoba.
Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya, ditemukan satu lembar resi pengiriman paket dari Palembang tujuan Jakarta yang mencurigakan.
"Dari intrograsi yang dilakukan di lapangan, pelaku mengakui bahwa barang yang dikirim melalui resi tersebut adalah narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak dua peti yang disamarkan ke dalam 2 dua unit AC Portable," ujar Andri, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: 6 Kurir Sabu 64 Kg Terancam Hukuman Mati, Polda Lampung Kerjasama dengan Bea Cukai
Baca juga: Sabu 64 Kilo Ditangkap di Lampung Berasal dari Riau Hendak Diedarkan ke Pulau Jawa
Dari informasi yang dikantongi petugas dari terduga pelaku, pihaknya melakukan pengembangan.
Pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil paket jasa pengiriman yang sedang terparkir mencurigakan di pinggir jalan dekat penjualan tiket online Bakauheni, Rabu (5/4/2023), sekira pukul 16.00 wib.
"Karena curiga, kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil paket jasa pengiriman tersebut," katanya.
"Lalu kami menemukan 2 dua peti yang di dalamnya terdapat 2 dua buah kotak kardus AC Portabel, di dalamnya terdapat satu buah koper warna biru dongker, 1 satu tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 30 paket diduga narkotika jenis sabu," jelas AKP Andri Gustami.
Selanjutnya, kata Andri, pelaku dan barang bukti di bawa diamankan ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, andri mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Barang bukti dan tersangka digelar dalam konferensi pers Jajaran Polda Lampung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)