Menanggapi persoalan ini Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo berjanji segera menyampaikannya kepada dinas terkait.
”Nanti kita akan tindaklanjuti dan kita sampaikan kepada yang berwenang,” kata Budi Utomo, Jumat (14/4/2023).
Dikatakan Budi, jalan yang dimaksud merupakan jalan negara atau provinsi yang seyogyanya ditangani oleh pihak Provinsi.
”Terkecuali jalan itu jalan kabupaten, tapi tetap kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Bupati Lampung Utara mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar terkait jalan provinsi yang ada di wilayah Lampung Utara yang rusak dan berlubang.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )