Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kondisi gubuk pasca penggerebekan terduga teroris di Kawasan Hutan Lindung ( KHL ) Register 22 Kabupaten Pringsewu Lampung.
Gubuk tempat tinggal terduga teroris berinisial S atau Sambada alias Budi Anduk alias Samsul alias Ngaderi terbengkalai tanpa garis polisi, Sabtu (15/4/2023).
Sedangkan penggerebekan terduga teroris terjadi pada Rabu (12/4/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi gubuk yang ditinggali Sambada terdiri dari dua bangunan.
Yakni berupa bangunan utama sebagai tempat tinggal, dan bangunan kedua sebagai gudang peralatan pertanian.
Baca juga: Gubuk Lokasi Tembak Menembak Penangkapan Terduga Teroris di Lampung
Kondisi tampak luar dari gubuk Sambada tinggal masih baik dan layak huni.
Luasnya sekitar 4 meter x 6 meter, bangunan tempat tinggal Sambada terlihat lebih besar dibanding gubuk warga lainnya yang tinggal di Umbul Way Kiri Register 22.
Bahan dinding pondok Sambada lebih bagus dari gubuk warga lain.
Terdapat dua pintu pada gubuk tempat tinggal Sambada, pintu depan dan pintu samping kiri belakang, kini kondisinya terbuka menganga.
Warga setempat pun tak berani untuk sekedar lewat atau melihat ke dalam bangunan tersebut.
Sejak peristiwa penggerebekan terduga teroris, warga tetap fokus beraktivitas di kebun seperti biasa.
Pada bagian dalam pondok tinggal Sambada terdapat sisa barang-barang yang tidak diamankan oleh pihak kepolisian.
Seperti beberapa helai pakaian dan celana, tas kosong, kotak baterai, dan buku-buku.
Semua barang yang tersisa berserakan seperti telah digeledah.
Baca juga: Polisi Benarkan Ada Teroris Berhasil Kabur ke Daerah Perbatasan Lampung Tengah-Tanggamus
Peralatan berkebun seperti golok dan gergaji masih tergeletak di meja tanpa ada yang mengambil.