Adapun empat tersangka teroris itu adalah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Dari proses penangkapan itu, seorang petugas Densus 88 Polri turut menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian pangkal paha sekitar perut.
"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," tambahnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.
Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023).
Usai kontak tembak dan penangkapan teroris, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak.
Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.
"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya.
Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu.
Baca juga: Kelompok Terduga Teroris di Lampung Ternyata Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I
Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan
( Tribunlampung.co.id )