Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Kelompok Terduga Teroris di Lampung Ternyata Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I

Densus 88 mengungkapkan, kelompok terduga teroris yang diamankan di Mesuji dan Pringsewu merupakan kelompok yang menyembunyikan terpidana Bom Bali I.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
istimewa
Densus 88 mengungkapkan, kelompok terduga teroris yang diamankan di Mesuji dan Pringsewu, Lampung, merupakan kelompok yang berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnaen dan Upik Lawanga, Kamis (13/4/2023) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Densus 88 mengungkapkan, kelompok terduga teroris yang diamankan di Mesuji dan Pringsewu, Lampung merupakan kelompok yang berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnaen dan Upik Lawanga.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (13/4/2023).

"Kelompok ini merupakan kelompok yang terkait jaringan Jamaah Islamiah. Yang jika kita flash back di tahun 2020 pengangakapan tersangka Zurkarnaen dan Upik Lawanga," katanya.

Ia juga menyebut, kelompok terduga teroris di Lampung inilah yang bertugas menyembunyikan Zulkaranaen dan Upik Lawanga.

"Kelompok yang di Lampung inilah yang bertindak sebagai penyelamatan dan menyembunyikan Zulkarnaen dan Upi Lawanga," terangnya. 

Baca juga: Polisi Benarkan Ada Teroris Berhasil Kabur ke Daerah Perbatasan Lampung Tengah-Tanggamus

Baca juga: Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Lampung Kerap Rencanakan Penyerangan ke Polisi

Salah satu tokoh sentral dalam kelompok terduga teroris ini yakni N alias BA.

Ia menerangkan, N merupakan tokoh sentral di jaringan ini.

N pun memiliki tugas yang cukup terbilang banyak.

"N merupakan anggota JI yang sudah DPO dari tahun 2016," katanya.

Pertama, N bertugas melindungi dan menyembunyikan beberapa anggota kelompok ini, termasuk Zulkarnaen dan Upik Lawangan.

Selain itu, N juga memiliki dan menyimpan senjata api.

"N juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," ucapapnya.

Saat dilakukan pengamanan, N melakukan perlawan terhadap petugas.

Sehingga terjadi baku tembak anatar petugas dan juga N, yang mengakibatkan N meninggal dunia.

"Karena tersangka melakukan upaya perlawan terhadap petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," paparnya.

Aswin juga memaparkan, saat melawan petugas, N menggunakan senjata jenis M16.

"Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved