Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menjelang arus balik mudik puasa dan Lebaran, pengendara wajib mengetahui tarif tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) terbaru 2023.
Hal ini karena tidak jarang tarif tol Cileunyi Sumedang Dawuan bisa mengalami penyesuaian biaya.
Adapun tarif tol Cileunyi Sumedang Dawuan ini perlu diketahui untuk para pengendara yang melakukan perjalanan dari arah Bandung ke Cirebon atau sebaliknya.
Diketahui, setiap pengguna jalan tol yang melalui tol Cisumdawu akan dikenakan biaya tertentu yang disesuaikan dengan golongan kendaraannya.
Berdasarkan website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut beberapa aturan golongan yang bisa melalui jalan tol.
Baca juga: Tarif Tol Leces Surabaya Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan
Golongan I: Sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus
Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar.
Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.
Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.
Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.
Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).
Akan tetapi tidak semua tol menyediakan akses untuk kendaraan golongan VI, termasuk tol Cisumdawu.
Tarif Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) Terbaru 2023
1. Cileunyi-Jatinangor
Baca juga: Tarif Tol Medan Stabat Terbaru 2023, Untuk Semua Golongan Kendaraan
Golongan I: Rp6.000