Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Anak Polisi yang Aniaya Mahasiswa di Medan Terancam 5 Tahun Penjara

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Hasibuan. Polda Sumatera Utara memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang aniaya mahasiswa.

Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.

Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.

Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.

Beredar kabar, saat kejadian Achiruddin juga disebut tengah memegang pistol dan dikabarkan sempat melakukan pengancaman.

Dilaporkan Sejak Desember 2022

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
 
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )

Berita Terkini