Berita Lampung

Pj Bupati Nukman Sayangkan Sikap Warga Pukuli Dokter di Puskesmas Pajar Bulan

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Lampung Barat Nukman

“Sekarang kita hanya menunggu hasil pemeriksaannya saja dari pihak berwajib,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Polres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku kini dijerat pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

“Kemudian, kedua pelaku tersebut terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," 

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Lampung Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Berita Terkini