Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Akhirnya Dibongkar Polda Sumut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus. 1 yang dari informasi itu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal. 

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar, Supriadi, Rabu (26/4/2023). 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini