Berita Terkini Nasional

Motif Ayah Bunuh Anaknya di Gresik, Ingin Korban Masuk Surga

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) dan korban sang anak berusia 9 tahun.

Tribunlampung.co.id - Kasus pembunuhan di Gresik, Jawa Timur yang menyita perhatian publik.

Pelaku bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) dan korban sang anak berusia 9 tahun.

Kejadian Dusun Plampang, Desa Putat Kecamatan Menganti Gresik Jawa Timur Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Adapun motitf pelaku bunuh korban karena ingin buah hatinya itu segera masuk surga.

Selain itu, Afan juga tak tega lihat anaknya dibully imbas pekerjaan istrinya. 

Baca juga: Setelah Kepergok Istri Selingkuh, Virgoun Bakal Ceraikan Inara Rusli

Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Kecamatan Menganti. Ibu korban tidak ada di rumah.

Diketahui kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.

"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung sekitar 10 kali," kata Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa.

Guling korban bersimbah darah. Jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Menganti.

Kronologi Kejadian

Afan tega menghabisi nyawa putrinya dengan pisau dapur, Sabtu (29/4/2023) subuh.

Bocah kelas 2 SD itu ditikamnya saat sedang tertidur.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.

"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.

Disamping itu, tersangka ingin anaknya segera masuk surga.

Tersangka menghabisi nyawa anaknya menggunakan pisau dapur yang ditusukkan berkali-kali ke punggung korban.

Dari hasil visum ada 24 luka tusuk.

"Pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," kata dia.

Afan kemudian meninggalkan rumah lalu menyerahkan diri ke polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

Pria asal Manukan Kulon Surabaya itu diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Polisi pun menjerat Afan dengan pasal pembunuhan berencana.

Sebab, sehari sebelum membunuh putrinya, Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet.

Ingin Anak Masuk Surga

Terkuak motif ayah di Gresik bunuh anaknya sendiri menggunakan pisau dapur.

Afan nekat menghabisi nyawa anaknya karena ingin buah hatinya itu segera masuk surga.

Bahkan Afan sudah menyiapkan rencana untuk membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun itu.

Beberapa terakhir ini, Afan tinggal bersama putrinya saja.

Sedangkan sang istri sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu.

Pada malam hari, Afan browsing (mencari informasi di internet) tentang cara membunuh anaknya.

Pria berperawakan kurus ini langsung mendatangi anaknya yang sedang tertidur pulas.

Dia sudah menyiapkan pisau yang ada di dapur untuk membunuh anaknya.

Saat buah hatinya sedang tidur dalam posisi tertelungkup, pisau tersebut ditusukkan berkali-kali ke bagian punggung.

Meski anaknya sudah dalam kondisi tak bernyawa, Afan masih terus saja membabi buta menusuk anak kandungnya sendiri.

"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4/2023).

Bantal, guling, selimut di tempat tidur terkena bercak darah.

Usai menghabisi nyawa anaknya, Afan bergegas meninggalkan rumah.

Darah anak kandungnya sendiri masih membasahi tangannya. Menetes jatuh ke lantai rumah.

Sementara pisau dapur yang digunakan dikembalikan ke dapur.

"Pelaku langsung ke Polsek Tandes menyerahkan diri. Kami koordinasi karena ini wilayah kejadiannya di Gresik, tersangka langsung kami amankan," tambahnya.

Tidak terlihat ada penyesalan dari raut wajah Afan.

Pandangan pria yang telah menjadi ayah itu terlihat kosong.

Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan.

Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Kecewa Istri Jadi LC Karaoke

Afan juga mengaku kecewa pada sang istri yang pergi meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Rabu (26/4/2023).

Dia yakin, istrinya itu kembali bekerja menjadi pemandu lagu di sebuah rumah karaoke.

Dia yakin demikian karena kerap melihat istrinya mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosial.

Karena itu Afan merasa kecewa dan depresi.

Apalagi, kata dia, anaknya juga kerap dibully oleh teman-temannya karena latar belakang ibunya.

Baca juga: Korban Tersambar Petir di Gunung Seminung Lampung Barat yang Sempat Dirawat Diperbolehkan Pulang

"Dibully teman-teman tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Berita Terkini