Berita Lampung

Dinas PPPA dan Disdikbud Mesuji Lampung Sebut Tak Miliki Data Anak di Bawah Umur Hamil Di Luar Nikah

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrusi pelajar. Dinas PPPA dan Disdukbud Mesuji mengaku tidak miliki data anak hamil di luar nikah pada tahun ini.

"Pada tahun 2022 Bulan Oktober ada 1 anak Itu melahirkan dari hasil bapak tirinya. Di saat yang sama istrinya juga hamil," ungkapnya.

Sedangkan pada 2021 ia mengaku tidak ada anak di bawah umur yang hamil di luar nikah.

Terpisah, Plt Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mesuji Joko menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data jumlah pelajar di Kabupaten Mesuji yang hamil di luar nikah.

"Karena hal semacam itu selalu ditutupi dan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan atau sekolah," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf)

Berita Terkini