BNNP Lampung Musnahkan Narkoba

BNNP Lampung Sebut 13 Kg Narkotika yang Diamankan di Beberapa Lokasi Akan Diedarkan ke Pulau Jawa

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Lampung musnahkan 13 kg narkotika di Pantai Puri Gading, Kota Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).

"Dalam kasus ini, kami mengamankan enam orang tersangka," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan. 

Ia mengatakan, pihaknya hari ini sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. 

Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian.

Tamu undangan juga ada dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, yakni dari Granat.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkini