"Dalam kasus ini, kami mengamankan enam orang tersangka," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan.
Ia mengatakan, pihaknya hari ini sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian.
Tamu undangan juga ada dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, yakni dari Granat.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)