Pernikahan Anak di Lampung

Ribuan Anak di Lampung Ajukan Nikah Dini, Mayoritas Masih SMP

Penulis: kiki adipratama
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kantor Pengadilan Agama Tanjungkarang, Bandar Lampung. Dalam lima tahun terakhir tercatat 2.654 anak di Lampung mengajukan dispensasi pernikahan.

Ia memaparkan, dispenasi kawin untuk menikah di bawah usia 19 tahun ini bukanlah hal yang memalukan.

Hal itu malah terbilang baik jika memang memiliki niat yang benar.

"Serta agar tak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Ia menyebut, segala sesuatu harus ada solusi, termasuk keinginan nikah di usia muda.

"Kalau memang ankanya sudah memiliki keinginan yang begitu besar, orangtua mengizinkan, saya rasa ya tidak masalah," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini