Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Belum rampung dikritik warganet soal jalan rusak, pejabat Pemprov Lampung kini kembali jadi sorotan akibat pajak kendaraan dinas.
Salah satunya dituliskan akun Twitter @PartaiSocmed yang menuliskan, "Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung."
Akun tersebut bahkan juga menyertakan foto keterangan info pajak kendaraan bermotor (PKB) Lampung.
Dalam keterangan gambar tersebut, mobil jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 dengan nomor polisi BE 1 ini mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 8.526.340.
Dengan rincian, total pokok PKB Rp 8.027.250 dan dendanya Rp 321.090, serta total pokok SWDK Rp 143.000, dengan dendanya Rp 35 ribu.
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara Capai Rp 1,8 Miliar
Dalam informasi terbaru, mobil dinas Wakil Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung juga mengalami penunggakan pajak.
Bahkan, mobil dengan nomor polisi BE 3, mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 11.126.800.
Mobil dinas Ketua DPRD Lampung yang diketahui bermerk Mitsubishi Pajero Sport 2.5 HP-E (4x2) 5 A/T berwarna hitam mika dicatatkan dalam info PKB Lampung memiliki keterlambatan pembayaran pajak selama empat tahun lima bulan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, saat dikonfirmasi, menolak memberikan keterangan mengenai itu.
Dirinya mengalihkan pertanyaan tersebut dengan meminta agar wartawan mengkonfirmasi keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas itu tidak kepada dirinya.
"Itu tuh, ada bagian aset. Udah dianggarin, aku ga tau itu ada di itu yang urus" klaim Nunik.
Hal serupa juga dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang menolak menjawab pertanyaan tersebut.
"Itu nanti saja, lewat keterangan resmi saja," kata Fahrizal Darminto.
Baca juga: Program Pemutihan, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
Tanggapan Ketua DPRD Lampung
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga enggan mengkonfirmasi soal keterlambatan pembayaran pajak itu.
Bahkan, Mingrum Gumay menyebut tidak memiliki mobil sebagaimana yang dituliskan info PKB Lampung itu.
Mingrum Gumay mengklaim hanya memiliki satu mobil dinas dengan merek Pajero Sport berwarna putih, seperti yang digunakannya saat diwawancara.
"Tidak ada, saya tidak punya mobil dinas Pajero hitam, mobil saya cuma itu saja," kata Mingrum Gumay.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)