Polda Lampung

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polres Tuba Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Lalulintas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Tulangbawang, Polda Lampung, Iptu Glend Felix menyampaikan jika tilang manual kembali akan diberlakukan.

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satlantas Polres Tulangbawang, Polda Lampung, terus mengimbau warga agar tertib lalu lintas terlebih saat ini tilang manual kembali diberlakukan.

"Mulai Senin (8/5/2023) sampai beberapa hari ke depan, kami sedang aktif menyosialisasikan kepada warga terutama di tempat-tempat keramaian terkait tilang manual yang kembali diberlakukan," terang Kasatlantas Polres Tulangbawang, Polda Lampung, Iptu Glend Felix mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi, Selasa (9/5/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi lewat radio.

Kata dia, dalam pelaksanaan tilang manual, telah diinstruksikan kepada seluruh personel lalu lintas untuk melakukan penindakan secara profesional, tapi tetap santun dan humanis.

"Langkah represif yang dilakukan bertujuan korektif, ikuti saja peraturan berlalu lintas yang berlaku, sehingga tidak ada resistensi dalam menghadapi pemeriksaan polisi di jalan," kata perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu.

Pelanggar yang bakal dijaring tilang manual diantaranya berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca juga: Satlantas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Galakkan Penertiban Kendaraan Odol

Baca juga: Srikandi Polsek Gunung Sugih Polda Lampung dan Bhabinsa Patroli Bersama Sambang Warga

Lalu menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis, over load dan over dimention, serta ranmor tanpa plat nomor polisi atau dengan nomor polisi palsu," jelas Iptu Glend.

Pihaknya bakal melakukan tilang manual di sejumlah titik ramai pengendara. Selain itu, pihaknya juga akan menampung apabila terdapat masukan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan tugas menggunakan tilang manual.

"Kami akan menampung atau menerima dengan senang hati, serta akan mengakomodasi apabila ada masukan dari masyarakat terkait tilang manual," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini