Sebelumnya, Hewan ternak yang terpapar penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Metro, Lampung, kian bertambah hingga mencapai 95 ekor hewan ternak.
Kepala Bidang Peternakan DKP3 Metro, Lampung, Lina Oktira mengungkapkan, penambahan kasus LSD ini setelah pihaknya melakukan pengecekan dan pengobatan ke masing-masing kelurahan yang telah dimulai sejak 8 Mei 2023.
"Penambahan ini diketahui justru ketika kita turun ke bawah. Karena sebelumnya banyak peternak yang tidak melaporkan ke kami," ujarnya.
Dijelaskannya, 95 ekor hewan ternak yang terkena LSD tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kota setempat.
Mengantisipasi penyebaran LSD di Metro, pihaknya akan kembali mengatur lalu lintas hewan ternak yang ada di Metro dengan memberlakukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Untuk lalu lintas hewan ternak, kemungkinan tidak akan diberlakukan Zonasi antar kota, namun akan terzonasi se-Lampung.
"Kami sedang melakukan pengecekkan berkala kepada hewan ternak yang ada di Kota Metro. Agar dapat terpantau kesehatan hewan ternak yang ada," jelasnya.
Menurut Lina, di Lampung sendiei telah diketahui terdapat beberapa daerah yang hewan ternaknya terkena LSD.
Sehingga, hewan ternak di Lampung akan dilarang keluar Provinsi.
Dengan telah dilakukannya proses pencegahan tersebut, diharapkan LSD dapat dikendalikan sebelum hari raya Idul Adha.
"Kita ini lumayan cepat menangani LSD dan jangan sampai seperti PMK kemarin. Terlambat penanganannya, sehingga banyak yang terjangkit," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)