Gugatan cerai itu terdaftar di nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Dalam gugatan tersebut, Desta hanya ingin menggugat cerai Natasha Rizky.
Pria kelahiran 15 Maret 1977 tersebut tidak ada mengajukan permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
"Pemohon (Desta) hanya memohon agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," lanjut Taslimah.
(Tribunlampung.co.id)