"Kendala terbesar kita (Bawaslu), kita hanya diberi akses akun silon Oleh KPU RI, tapi kita hanya sebatas akun viewer, jadi kita tidak bisa melakukan pengecekan secara detail Kelengkapan administrasi Bacaleg," paparnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait.
"Kita juga tetap melakukan koordinasi kepada dinas terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Lampung, untuk keterkaitan ASN yang mencalonkan diri, tapi belum mengundurkan diri,"
Namun, hingga saat ini, masih belum ada laporan resmi terkait adanya ASN yang mendaftar Bacaleg, namun belum mengundurkan diri.
"Sampai saat ini masih belum ada laporan secara resmi ke Kita, tapi kita masih melakukan tracking," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)