Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tidak menjual atau menyebelih hewan kurban pada hari Raya Idul Adha 2023 yang terindikasi LSD.
Sebab katanya, hewan yang sudah terindikasi itu tidak layak untuk dikonsumsi.
"Kalau menular kemanusiaan tidak tapi tidak layak dikonsumsi," ujarnya.
Selain itu, Nursan mengimbau agar masyarakat Pesisir Barat pada saat hari raya Idul Adha tidak membeli hewan kurban dari luar daerah.
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit LSD yang lebih luas.
Lanjutnya, jika masyarakat menemukan ada hewan ternak yang mirip dengan ciri-ciri penyakit LSD agar segera melaporkan ke pihaknya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada hewan ternak yang mirip dengan ciri-ciri LSD untuk segera melapor, agar bisa segera kita tindaklanjuti," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)