Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung menetapkan satu pelatih silat jadi tersangka buntut tewasnya salah satu pelajar SMK di Kalirejo berinisial MA (16).
"Satu saksi telah ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang pelatih silat berinisial A," beber Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, Jumat (9/6/2023).
"Pelatih silat tersebut kini ditahan di rutan Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” sambung dia mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Dalam hal ini, aparat kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya yang berada di lokasi saat kejadian.
MA merupakan salah satu pelajar SMK di Kalirejo, sebelum tewas sempat mengikuti ekskul di sekolahnya yakni latihan fisik bersama 7 pelatih dan 7 murid lain.
Baca juga: Personel Polres Lampung Timur Polda Lampung Unjuk Kebolehan Memasak
Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Cokok Dua Bandar Sabu di Menggala Kota
Dari sejumlah luka yang ada pada tubuh korban, ada dugaan akibat pengeroyokan.
MA tinggal di asrama sekolah tersebut. Berawal dari digelarnya latihan pencak silat, lalu entah bagaimana ceritanya hingga korban dibawa ke rumah sakit, Senin (29/5/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh AS (38) ayah korban saat melaporkan peristiwa menyakitkan itu ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (31/5/2023).
AS yang juga didampingi paman korban mengaku kaget ketika mengetahui anaknya sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi ada luka lebam saat di rumah sakit.
AS mengaku, kagetnya saat mempertanyakan kepada pihak sekolah dan rumah sakit yang merawatnya, bahwa penyebab kematian putranya tersebut diakibatkan oleh infeksi pembuluh darah.
Karena jawaban pihak sekolah dan Rumah sakit dinilai tak wajar, AS melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Berbekal laporan dari orangtua korban, polisi langsung bergerak menghimpun berbagai keterangan dari sejumlah saksi yang ada pada saat ekstrakulikuler olahraga fisik pencak silat.
Untuk mencari tahu penyebab kematian korban, Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung bahkan membongkar makam MA dan melakukan autopsi.
Korban dimakamkan oleh keluarganya di pemakaman umum Gebang Atas Pesawaran, di Kampungnya, pada Kamis (8/6/2023).
Mengenai hasil outopsi sendiri, Satreskrim Polres Lamteng sedang menunggu hasil dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
(Tribunlampung.co.id)