Polda Lampung
Polres Tulangbawang Polda Lampung Cokok Dua Bandar Sabu di Menggala Kota
Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mencokok dua bandar narkotika jenis sabu saat sedang bertransaksi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mencokok dua bandar narkotika jenis sabu saat sedang bertransaksi.
"Pria yang jadi bandar sabu berinisial SL alias BS (53), berprofesi supir, warga Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Menggala Kota, Menggala, Tulang Bawang," kata Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi, Kamis (8/6/2023).
Selain itu juga RN (29), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tulangbawang Barat.
Keduanya ditangkap pad Rabu (7/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota
"Dari tangan mereka disita 7 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,93 gram," bebernya.
Baca juga: Polda Lampung Dorong Kegiatan Pos Kamling Terus Aktif
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19
Juga bungkus plastik berisi beberapa plastik klip kosong, dompet warna cokelat, dua buah kaca pyrex, dua unit handphone (HP) merek Nokia, HP merek Oppo warna gold, uang tunai Rp 380 ribu, senjata tajam jenis pisau, dan dua lembar lakban warna hitam serta cokelat untuk membungkus sabu.
Menurutnya, penangkapan dua bandar sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota.
Informasi yang didapat bahwa di Lingkungan Menggala sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.
"Saat petugas tiba di lokasi, disana sedang ada dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB sabu dengan jumlah lumayan banyak," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Saat ini para bandar sabu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan terancam Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunlampung.co.id)
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.