"Menurut Dirjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu Hak dari para pencipta," ujar Ahmad Dhani.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Ahmad Dhani sempat protes dan memburu EO yang mengundang Once Mekel dalam sebuah konser.
Sebab, di acara itu Once Mekel membawakan lagu karyanya, sementara tak ada izin dari pihak even organizer.
(Tribunlampung.co.id / Fenty Novianti)