Wakil Kepala SMAN 3 Bandar Lampung Yuli menyatakan, pasca pengumuman proses selanjutnya adalah verifikasi faktual berkas pada 19-22 Juni 2023.
Selanjutnya, 23 Juni memasuki tahap pengumuman jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Peserta PPDB yang diterima diharapkan bisa segera lapor diri atau melakukan pendaftaran ulang pada 23-24 Juni 2023.
"Para peserta didik yang diterima akan masuk sekolah atau menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 17-19 Juli 2023," tambahnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )