Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, mengimbau remaja di wilayah hukumnya agar tidak melakukan aksi balap liar.
"Kami mengimbau para remaja untuk tidak melakukan aktivitas balap liar karena mengganggu arus lalu lintas," Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Khoirul Bahri.
"Belum lagi hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.
Pihaknya bahkan sempat menyita 50 unit motor yang diduga hendak dipakai balap liar disita jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, Minggu (18/6/2023) dini hari.
AKP Khoirul Bahri mengatakan, 50 unit sepeda motor berikut puluhan remaja diamankan di seputaran rest area, ruas jalan protokol Pringsewu.
Baca juga: Polsek Gunung Labuhan Polda Lampung Gelar Baksos Bersihkan Tempat Ibadah
Baca juga: Tim Alap-Alap Polres Lampung Tengah Polda Lampung Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar
"Aparat melakukan pengepungan dari berbagai arah sehingga semua terjaring," ujarnya.
Dari 50 unit motor berbagai merek yang disita, 15 unit diantaranya telah diserahkan kepada pemiliknya.
“pemiliknya memiliki kelengkapan dokumen kendaraan sehingga motor kami kembalikan,” kata dia.
Untuk 35 unit motor yang tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan yang sah akan dilakukan penilangan oleh kepolisian.
Diketahui, penggerebekan remaja yang hendak balap liar ini dilakukan berkat informasi yang diberikan masyarakat.
Saat diamankan, para remaja diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra/ Sulis SM)