Sekretaris Disnakkeswan Lampung Anwar Fuadi mengatakan, pihaknya menerapkan pengawasan lalulintas dengan surat keterangan kesehatan hewan termasuk sapi atau kambing kurban.
"Hewan kurban itu harus ada rekomendasi masuk dari daerah tujuan, dan semua hewan kurban yang masuk ke Lampung harus terjamin kesehatannya,"
"Kami mengantisipasi Provinsi Jateng dan Jatim, dan berharap penyakit yang masih terdeteksi tidak terbawa ke Lampung," imbuhnya.
Anwar mengatakan, kalau saat ini masih ditemukan virus LSD yang merupakan benjolan pada kulit hewan.
"Kalau PMK sejak tahun lalu turun drastis dan kami tidak menerima laporan kasusnya lagi," ungkapnya.
Anwar mengatakan, vaksin LSD juga sudah tersedia dan fatwa MUI tentang LSD parah dengan gejala tersebut tidak dijadikan hewan kurban.
"Vaksin LSD dari Kementan sudah diterima dan didistribusikan sebanyak 100 ribu dosis kepada para peternak dan diharapkan antibodi muncul sehingga harapannya protektif," kata Anwar.
Pedagang hewan kurban di Omah Embe, Zaini Hamdan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan hewan kurban sejak satu bulan lalu.
"Kami sangat berterima kasih adanya pemeriksaan hewan kurban dari dinas, sehingga kami terjamin dalam penjualan kepada konsumen," kata Zaini.
Ia mengatakan, kambing telah dihargai Rp 3-7 Juta per unit dan sapi Rp 19-30 Juta.
"Alhamdulillah cukup banyak yang membeli dibandingkan dengan tahun lalu," kata Zaini.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )