Hantoni pun sepakat jika ada wacana agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meninjau ulang regulasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Mengapa, karena dalam implementasinya, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi masih banyak menimbulkan persoalan. Dan persoalan ini menahun. Perlu adanya keseriusan pemerintah daerah untuk membenahinya,” katanya.
Ketika kelak diberi amanah terpilih sebagai anggota DPR RI, Hantoni bertekat akan memperjuangkan aspirasi pemerataan kualitas dan sarana prasarana sekolah negeri di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)