"Kita meminta Pemkot Bandar Lampung mengambil tindakan tegas kalau ada yang tidak sesuai ataupun tidak layak,"
"Sanksi bisa ditutup sementara sampai fasilitas lift itu dibenahi dan sesuai standar kegunaannya," imbuhnya.
Wiyadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas pengawasan K3 tersebut.
Dia pun mengharapkan agar kejadian insiden kecelakaan kerja tak terulang lagi di Kota Tapis Berseri.
"Nanti kami akan koordinasi dulu dengan pemkot, dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah K3 ini," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
*