Kecelakaan di Jalan Tol Lampung

Pulang Kondangan, Mobil Keluarga Asal Tangerang Kecelakaan di Jalan Tol Lampung Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit mobil Daihatsu Terios ringsek setelah kecelakaan tabrak truk di jalan tol Lampung Selatan, Minggu (9/7/2023). Mobil kecelakaan tersebut merupaka keluarga asal Tangerang yang hendak pulang kondangan dari Palembang.

Jonnifer mengungkapkan, sopir minibus Terios bernama John Nessen Hasugian (45) mengalami luka berat.

Korban mengalami luka memar dan lecet pada wajah. Lalu, luka robek pada kepala bagian belakang, patah tulang kaki sebelah kiri.

Saat ini, kata Jonnifer, korban masih tidak sadarkan diri di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Korban luka berat lainnya yakni penumpang kendaraan Terios bernama Joshua Leonoel Hasugian (7) merupakan anak dari John Nessen Hasugian.

Korban mengalami luka patah tulang kaki sebelah kiri.

Saat ini, kata Jonnifer, korban telah Sadar dan masih di Rawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Jonnifer menambahkan, satu penumpang Terios meninggal dunia bernam Betty Herliana Sirait (43) tidak lain istri dari John Nessen Hasugian.

Korban meninggal alami luka berat di bagian kepala.

Jonnifer mengatakan di dalam mobil tersebut berisi empat orang satu keluarga.

"Pengemudinya ayahnya, lalu yang meninggal dunia ini istrinya. Lalu ada dua anaknya juga. Satu anaknya mengalami luka berat dan satunya lagi luka ringan," jelasnya.

Anak korban yang mengalami luka ringan Marco Immanuel Hasugian (12), hanya mengalami luka lecet pada hidung, bibir, telapak tangan kiri, memar pada kaki.

Saat ini kata Jonnifer, korban telah sadar dan korban masih dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Korban luka ringan lainnya yakni pengemudi kendaraan truk warna orange BE 8474 YO bernama Deni Martin S (27) warga Desa Way Lunik, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung

Saat ini , kata Jonnifer, korban sadar dan tidak mengalami luka.

Kerugian materil akibat kecelakaan Daihatsu Terios warna silver metalik bernomor polisi B 1650 NKF seruduk Truk Mitsubishi berwarna orange bernomor polisi BE 8474 YO mencapai Rp 80 juta.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini