Berita Lampung

Disdikbud Lampung Tengah Salahkan Pendaftar yang Tak Lolos Zonasi PPDB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Sugiarsih, saat menjelaskan sistem zonasi. Menyingkapi pelbagai masalah terkait PPDB sistem zonasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Lampung Tengah justru menyebut masih banyak pendaftar yang salah dalam meng-input ke sistem.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB hingga kini masih menuai polemik di masyarakat, terutama untuk sistem zonasi.

Menyingkapi pelbagai masalah terkait PPDB sistem zonasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Lampung Tengah justru menyebut masih banyak pendaftar yang salah dalam meng-input ke sistem.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Lampung Tengah, Sugiarsih mengatakan, sistem PPDB memang memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan zonasi.

"Menurut saya kalau ada kasus tidak lolos zonasi padahal rumahnya dekat, kesalahannya ada di pendaftar yang salah pilih koordinat," kata Sugiarsih kepada Tribunlampung.co.id, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, radius zonasi dalam sistem PPDB di Lampung Tengah rata-rata sejauh 4 km.

Dan untuk penerimaan siswa terbanyak dipilih dari sistem zonasi.

Dari penjaringan zonasi, akan diseleksi dari yang terdekat, sampai terjauh sesuai kuota.

Jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan orangtua/wali maksimal 5 persen.

"Jalur prestasi bukan prioritas, tapi kalau ada sisa kuota, bisa diterapkan dengan persentase maksimal 30 persen," katanya.

Sugiarsih menyangkal adanya cawe-cawe dari sekolah dalam menentukan koordinat.

Menurutnya, jika memang ada kesalahan lain, diduga berasal dari NISN pelajar yang terdata di dapodik salah.

Data NISN siswa saat SD akan otomatis dicatut tanpa revisi, termasuk jaraknya.

"Kalau bukan dari kesalahan pendaftar, bisa jadi karena data lama siswa yang terpakai pada NISN," katanya.

"Kalau by sistem, saya rasa sekolah tidak bisa cawe-cawe dalam mengatur zonasi," katanya.

Menurutnya, jika di Kotagajah ada calon siswa yang terjaring dari Lampung Timur, bisa jadi karena ikut prestasi.

Halaman
12

Berita Terkini