Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran kepolisian berjaga ketat di sekitar PT PLN UID Lampung untuk mengamankan massa aksi agar kondusif.
Kapolsek Kedaton, Polda Lampung Kompol Try Maradona mengapa, pihak kepolisian menjaga ketat unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa aksi.
"Kami menerjunkan 250 personel untuk mengamankan para pendemo, massa aksi cukup damai dalam menyuarakan aspirasinya," kata Kapolsek Kedaton, Polda Lampung Kompol Try Maradona saat diwawancarai di lokasi unjuk rasa, Senin (17/7/2023).
Ia mengatakan, massa aksi ada sekitar 300-an orang dan berunjuk rasa dengan damai.
"Jadi mereka telah bernegoisasi untuk menemui pimpinan PT PLN UID Lampung, kami fasilitasi apa yang menjadi harapan para pendemo," kata Kompol Try.
Sebelumya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, meminta kepada pendemo gunakan gugatan untuk mendapat haknya.
Asisten Manager Komunikasi PT PLN UID Lampung Darma Saputra mengatakan, pekerja bisa menggunakan sistem bipartit dan tripartit juga bisa melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
"Kalau disnaker tidak puas maka dipersilakan melakukan gugatan," kata Asisten Manager Komunikasi PT PLN UID Lampung Darma Saputra.
Darma mengatakan, terkait kebijakan yang mungkin dianggap pekerja merugikan para pekerja itu ada prosedurnya.
"Kami menghormati aspirasi yang diinginkan peserta aksi," kata Darma.
Ia mengatakan, pihaknya menghargai massa aksi menggelar unjuk rasa (unras) di delap kantor PT PLN UID Lampung.
"Kami tegaskan bahwa ratusan massa aksi tersebut bukanlah pegawai PLN," kata Darma.
"Negara ini demokrasi dan kami menghargai mereka yang sedang melakukan aksinya.
Namun ini semua bukan pegawai PLN secara ikatan hubungan hukumnya," kata Darma.
Ia mengatakan, massa aksi merupakan karyawan dari PT Haliyora Power dan perusahaan ini bermitra dengan PLN.
"Jadi secara hubungan hukumnya tidak ada dengan PLN," kata Darma.
Peserta aksi juga harus mematuhi norma ketertiban umum.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )