Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pihak Kafe and Resto Angel's Wing mengaku siap mengikuti semua aturan Pemkot Bandar Lampung pasca penyegelan dicabut.
Perwakilan Manajeman Angel's Wing, Jumi Irawan menegaskan, pihaknya siap menerima konsekuensi apapun, termasuk penutupan permanen jika Angel's Wing menyalahi aturan yang berlaku.
Pemkot Bandar Lampung saat ini cabut penyegelan Angel's Wing, setelah pengelola ajukan pencabutan segel dan DPMPTSP Bandar Lampung lakukan penijauan lapangan.
Lantas hasil rapat bersama di jajaran Pemkot Bandar Lampung izinkan kafe dan resto Angel's Wing buka lagi namun harus penuhi aturan yang berlaku.
Apabila pengelola Angel's Wing kembali melanggar maka Pemkot Bandar Lampung bakal lakukan penutupan permanen.
Keputusan itu disetujui oleh manajeman Angel's Wing.
"Sudah jelas di poin 9 dalam syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi Angel's Wing, yakni bersedia dicabut izin usaha secara permanen apabila melanggar ketentuan pada point diatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Jumi, Kamis (27/7/2023).
Ia mengaku manejemen selanjutnya miliki kewajiban patuh pada aturan dari Pemkot Bandar Lampung.
"Sehingga kami berkewajiban untuk mengikuti aturan tersebut," lanjutnya.
Jumi juga mengatakan, setelah pihaknya akan melakukan operasi kembali kafe Angel's Wing, pihaknya akan tetap diawasi Pemkot Bandar Lampung.
Oleh sebab itu, ia mengaku pasti pihaknya akan berkomiten dan bersungguh-sungguh mengikuti aturan yang ada.
"Nanti setelah kami beroperasi kembali, nanti akan turun tim pengawasan oleh Pemkot Bandar Lampung," ujarnya.
Ditanya terkait izin lingkungan dari warga setempat, Jumi mengaku pihaknya sudah mengantongi izin tersebut dari awal.
"Terkait dengan warga, kita sudah menjalin komunikasi dan koordinaasi sehingga kita sudah mengatongi izin dari warga setempat," pungkasnya.
Pemkot Bandar Lampung kini izinkan Kafe Angel's Wing kembali beroperasi.