Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Orang tuabalita yang meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung mengaku ikhlas dan sudah berdamai dengan pelaku, Jumat (4/8/2023).
Hal itu diungkapkan ayah balita meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung, yaitu Muhammad Syarifudin saat dirinya selesai dimintai keterangan di Sat Lantas Polresta Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung, Muhammad Syarifudin keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.47 WIB.
Ayah korban keluar dengan mengenakan kemeja berwarna putih, peci hitam, dan raut wajah lesu.
Kehadiran Sayrifudin di Mapolresta Bandar Lampung sendiri didampingi dua orang kerabatnya.
Tak banyak kalimat yang diucapkan oleh Syarifudin, namun dirinya mengaku sudah mengkhilaskan kepergian anak kesayangannya.
"Demi Allah SWT saya sudah ikhlas, anak saya sudah diambil Allah SWT," ungkap Syarifudin
Ditanya terkait proses hukum terhadap pelaku, Syarifudin mengatakan pihaknya tidak akan menuntut pelaku.
"Enggak ada tuntutan, saya sudah ikhlas karena Allah ta'ala," ucap Syarifudin
"Enggak ada proses hukum," imbuhnya.
Saat ditanya apakah keluarga korban sudah bertemu dengan pelaku, salah satu kerabat yang mendampingi orang tua korban pun mengatakan semua masalah sudah selesai.
"Udah (ketemu pelaku), udah selesai semua," ujar salah satu kerabat korban.
Hingga Jumat (4/8/2023) malam sekira pukul 19.00 wib, belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah akan menghentikan atau tetap melanjutkan proses hukum perkara tersebut.
Di lain pihak, oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas insiden kecelakaan tersebut.
Menurutnya, ini merupakan musibah yang sudah menjadi kehendak dan takdir Allah SWT.
Oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M membuka suaranya setelah diperiksa 14 jam lamanya oleh Polantas Polresta Bandar Lampung.
"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua dan ini takdir Allah SWT," kata oknum anggota DPRD Lampung yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rabu (3/8/2023) malam.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Okta.
Korban Balita Merupakan Anak Tunggal
Kurtubi, Ketua RT 09, Lingkungan II, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung enggan berkomentar banyak terkait kematian balita Muli Aisyah Inara yang ditabrak anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M.
Ketua RT Kurtubi mengatakan, dirinya enggan berkomentar terlalu banyak terkait warganya yang meninggal ditabrak anggota DPRD Lampung.
"Nanti saja kapan-kapan, biar saya ngobrol langsung yang bersangkutan kan enak siapa tahu besok atau lusa bisa," kata Ketua RT Kurtubi saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (4/8/2023) di Bandar Lampung.
Dirinya mengaku tidak tahu saat peristiwa itu terjadi, dan pas jenazah sudah sampai di lingkungan barulah mengtahuinya.
"Kalau tahlilan sudah malam ketiga, dan ketemu juga kami tidak ngobrolin yang serius terkait kecelakaan tersebut," ujar Kurtubi.
Pihak keluarga korban, menurut Kurtubi, belum bisa diajak berkomunikasi terkait kecelakaan hingga merenggut nyawa balita tersebut.
"Jadi balita yang meninggal dunia ditabrak pak Okto (anggota DPRD Lampung) itu merupakan anak satu-satunya dari pasangan suami istri (pasutri) M Syarifuddin berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) dan Yeni Sahara ibu rumah tangga," kata Kurtubi.
Saat ini keluarga korban memang masih trauma apalagi menunggu korban hadir di dunia ini juga cukup lama.
"Sudah bertahun-tahun menikah dan akhirnya dikaruniai anak perempuan berusia lima tahun dan kemarin meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu-lintas," kata Kurtubi.
Saat ditanya apakah ada pihak dari oknum anggota DPRD Lampung tersebut datang ke rumah duka, Kurtubi mengatakan, dirinya tidak tahu persis.
"Karena bisa jadi pihak dari anggota DPRD Lampung itu datang siang atau malam saya tidak tahu," kata Kurtubi.
Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Lampung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai tabrak balita Muli Aisyah Inara (5) sesuai prosedur.
Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M telah diperiksa secara maraton di ruang pelayanan laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023) hingga pukul 00.02 WIB atau 14 jam lamanya.
"Kita proses sesuai prosedur," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto kepada Tribun Lampung, Jumat (4/8/2023).
Korban balita tersebut ditabrak anggota DPRD Lampung di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, pukul 19.45 WIB arah mau masuk ke rumah anggota DPRD Lampung tersebut.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, Okta Rijaya penabrak bocah balita tersebut dipersangkakan pasal 310 ayat 4 hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Sopir yang merupakan oknum anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M tersebut terancam enam tahun penjara," kata Kompol Ikhwan.
Kini mobil anggota DPRD Lampung tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Korban Muli Aisyah Inara ditabrak oknum Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M hingga tewas.
"Kami melakukan cek TKP ulang dengan harapan agar membuat terang suatu kejadian," kata Kompol Ikhwan Syukri.
Pihaknya telah melihat secara langsung dimana bercak darah pada saat korban tergeletak.
Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya.
"Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap orang tua korban, kakek.
"Saksi lainnya yakni telah satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengatakan, korban diduga terseret mobil setelah ditabrak.
"Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret," kata Kompol Ikhwan.
"Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter," kata Kompol Ikhwan.
"Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil tersebut belum bisa dipastikan," kata Kompol Ikhwan.
Ia mengaku telah melakukan olah TKP dan belum tergambar berapa kecepatannya.
"Jarak bisa dikatakan lebih cepat dan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk. Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan," kata Kompol Ikhwan.
Ada tiga orang di dalam mobil tersebut dan oknum anggota DPRD Lampung tersebut yang mengemudikan kendaraan tersebut
"Di dalam mobil tersebut tiga orang laki-laki dan anggota DPRD Lampung tersebut merupakan sopir," kata Kompol Ikhwan.
"Pada saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak disisi kanan jalan yang sedang main pasir," kata Kompol Ikhwan.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto/ Bayu Saputra )