Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tetap akan mendalami terkait kematian siswa SPN Kemiling Lampung yakni Advent Pratama Telaumbanua.
Pendalaman masalah soal kematian Advent Pratama Telaumbanua saat jalani pendidikan di SPN Kemiling Lampung oleh Kompolnas terkait beberapa hal.
"Ada beberapa hal ada yang ingin didalami dan akan kami tindaklanjuti," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto saat menyampaikan keterangannya pada konferensi pers di Polda Lampung, Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua.
"Kematian itu tidak ada kaitannya dengan luka yang ada, Advent meninggal karena sakit jantung," kata Benny.
Lalu tindaklanjuti juga soal laporan dari pihak keluarga.
"Pihak keluarga juga telah mengadu ke Kompolnas kami persilakan dan kami terbuka. Kami akan menerima untuk kami tindaklanjuti," kata Benny.
Ia mengatakan, pihaknya dari siang sudah melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh semua pihak secara lengkap.
"Mulai dari pengawas eksternal yakni kami Kompolnas, dari internal Bidang Propam, ada juga dari IDI Lampung, dokter forensik RS Bhayangkara, dokter forensik yang melakukan autopsi dan keluarga Advent," kata Benny.
Ia mengatakan, pihak keluarga juga menghadiri gelar perkara tersebut dan termasuk juga ada penasehat hukum.
"Jadi gelar perkara dilakukan secara transparan supaya ada komunikasi langsung dengan penyidik dan para ahli serta keluarga," kata Benny.
Ia mengatakan, jadi telah terjadi dialog pertanyaan dari keluarga dari ahli dan penyidik.
"Ini merupakan langkah yang bagus transparansi, dan kami menyampaikan apresiasi kepada bapak kapolda dan wakapolda yang terjun langsung sehingga kasus ini secara transparan dan akuntabel," kata Benny.
Keluarga Tak Puas
Pihak keluarga Advent Pratama Telaumbanua (APT) tidak puas dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.