Sedangkan, yang bisa diolah di Pusat Daur Ulang (PDU) hanya sekitar 3 sampai 4 ton.
Untuk sisanya, sebelum ditempatkan di TPAS Karangrejo diolah kembali di bank sampah yang ada.
“Alhamdulillah Bank Sampah yang ada itu sudah giat, jadi tidak semua sampah yang ada itu kita bawa langsung ke TPA. Jadi, sampah-sampah itu tidak langsung kita bawa semuanya ke TPA melainkan berhenti dulu di PDU dan di Bank Sampah,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)