Berita Lampung

Oknum Guru Pencak Silat di Lampung Utara Rudapaksa 6 Murid, Modus Latihan Pernapasan

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ilustrasi - Oknum guru pencak silat di Lampung Utara rudapaksa 6 murid.

Pelaku melakukan aksinya secara berulang-ulang dengan tempat yang berbeda.

"Untuk korban saat ini 6 orang, 5 orang di bawah umur dan 1 orang dewasa," timpalnya. 

Pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap Kasus ini. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya .

"Polisi masih terus melakukan pengembangan, karna hasil dari penyelidikan dan penyidikan korban diperkirakan lebih dari 6 orang," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkini