Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Ahmad Irzal Fardiansyah meminta Polri hukum berat oknum polisi yang terlibat narkoba.
"Masyarakat biasa jika terlibat narkoba pasti akan dihukum dengan hukuman yang berat"
Baca juga: Sosok Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dikenal Kusut
Baca juga: Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Angkat Bicara Soal Kasat Narkoba Ditangkap
"Polisi itu seharusnya sebagai pengayom masyarakat bukan sebaliknya berbuat pidana terjerumus peredaran gelap narkoba," ujarnya, Rabu (13/9/2023).
Kejadian ini menjadi hal yang negatif dan diharapkan juga sanksi berat juga diberikan kepada AKP Andri Gustami atau polisi narkoba tersebut.
Menurutnya, polisi terlibat jaringan narkoba bukan sesuatu yang baru.
Akan tetapi ini menunjukkan aparat hukum juga tidak aman dalam kejahatan peredaran narkoba.
"Tentu sangat miris sekali terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya merupakan pihak paling terdepan masalah hukum,"
"Termasuk narkoba justru malah terlibat di dalamnya,"
"Ini menjadi penghambat dari langkah-langkah pemerintah khususnya untuk menanggulangi peredaran narkoba di tengah masyarakat," tukasnya.
Karena itu, Polri harus lebih intensif untuk menindak dan juga harus serius untuk memerhatikan pihak-pihak yang terlibat atau yang mengurusi narkoba.
Apalagi polisi bisa mendapatkan keuntungan dan narkoba ini merupakan bisnis yang menggiurkan.
Anggota polisi juga harus berhati-hati dan jangan sampai terbawa arus atau justru aktif mengedarkan narkoba.
"Polisi harus berbenah, apabila polisi terlibat peredaran narkoba harus diberikan tindak pidana yang berat dan sanksinya yang berat," tuntasnya.
Tangkap 1 Polisi
Bid Propam Polda Lampung hanya menangkap eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.