Mantan Kasat Narkoba Ditangkap

Sosok Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dikenal Kusut

Adapun kerugian negara akibat narkoba yang diduga dimainkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang mencapai Rp 30 miliar.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Indra S Simanjuntak
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Aset mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disita polisi.

Adapun kerugian negara akibat narkoba yang diduga dimainkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang mencapai Rp 30 miliar.

Baca juga: Breaking News Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Diduga Jadi Kurir Narkoba

Baca juga: Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Angkat Bicara Soal Kasat Narkoba Ditangkap

Menurut salah satu anggota berpangkat Bripka mengatakan, selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dinilai sebagai orang yang kusut.

"Kusut orang itu mah"

"Ada temen di sini yang ngerasa kena tipu dia juga," katanya, saat ditanya tentang bagaimana kepemimpinan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Rabu (12/9/2023).

Terkait dugaan kasus penipuan yang dialami temannya tersebut, ia mengaku penipuannya dalam bentuk jual beli.

"Kasus penipuannya terkait jual beli"

"Dia ini juga kan banyak jualin barang-barang gitu"

"Jadi ada temen beli sama dia. Belinya itu konter, semacam truk gitu," 

"Jadi temen itu beli sama dia, memang harganya dibawa pasaran sih"

"Cuma ya nggak dibawah-bawah banget juga harganya"

"Total dia beli sama orang itu (Andri) sekitar 600 jutaan lebih, ada 3 barang, truk mobil sama motor. Yang seharusnya paling Rp 500 jutaan," ujarnya.

Namun, ia mengatakan, sampai saat ini barang tersebut tidak diberikan kepada temennya.

"Kemarin itu dia ngomong barangnya lagi mau diurus BBN atau apanya gitu"

"Nah tapi sampai sekarang barang-barang tersebut nggak kunjung diberikan"

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved