Pembunuhan di Tanggamus

Motif Dendam di Balik Pembunuhan di Tanggamus, Tersangka Sakit Hati Gegara Motornya Diejek

Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka pembunuhan, Senin (18/9/2023).

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kasus pembunuhan di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung ternyata bermotif dendam.

TK menghabisi nyawa Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, TK membunuh korban karena sering diejek.

Tersangka mengaku sakit hati karena korban sering mengejek sepeda motornya sering rusak.

"Tersangka punya sepeda motor gerandong dan sering macet. Jadi itu yang sering diejek oleh korban," kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (18/9/2023).

Ditambah lagi, terus Hendra, tersangka terimpit masalah ekonomi.

Itulah mengapa tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Dari tersangka ini juga ada impitan ekonomi dan ada niat untuk menguasai barang milik korban," jelasnya.

Hendra mengatakan, sebelum kejadian itu, korban bersama tersangka sempat berboncengan menuju ke rumah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

"Untuk tersangka kami tetap pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Air Irigasi Berwarna Merah

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023).

Itu setelah sejumlah warga memberikan keterangan yang menjadi kunci penyelidikan.

Fadli, warga Dusun Kampung Sawah RT 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan sudah tidak bernyawa.

Halaman
123

Berita Terkini