Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terdakwa Fajar Reskianto menjadi kurir 21 kilogram sabu dengan perintah melalui aplikasi Black Berry Messengger (BBM).
Dalam pengakuannya di PN Tanjung Karang Bandar Lampung, terdakwa Fajar mendapat instruksi dari seorang operator KIF yang diketahui merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama.
Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terima Rp 800 Juta Hasil Loloskan Sabu
Baca juga: Rumah Mewah Selebgram Adelia di Palembang Didatangi Polda Lampung
Namun, Fajar mengaku tak pernah bertemu dengan orang yang memberinya perintah untuk mengambil narkoba sebanyak 21 kg tersebut.
Hal itu terungkap saat Fajar Reskianto saat menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (25/9/2023).
Dalam persidangan, menurut Fajar, dia menjadi kurir itu setelah mendapat tawaran dari seseorang bernama Beny yang ia temui di sebuah kafe di Bandung.
Selanjutnya, dia diminta untuk mengunduh aplikasi BBM agar dapat berkomunikasi dengan operator KIF.
Selanjutnya ia pun berkomunikasi dengan operator KIF melalui Aplikasi tersebut hingga akhirnya diperintahkan ke Lampung.
Fajar menjelaskan, ia tiba di Lampung pada Jumat, (24/3/2023) siang setelah menempuh perjalanan menggunakan bus dari Surabaya sejak sehari sebelumnya.
"Saya berangkat ke Lampung disuruh sama operator KIF lewat aplikasi BBM Android," ungkap Fajar.
"Iya saya udah tahu kalau berangkat ke Lampung untuk ambil itu (sabu)," jelasnya
Namun menurut Fajar, perintah itu ia lakukan semua berdasarkan perintah melalui aplikasi BBM.
Ia pun mengaku tak pernah bertemu langsung dengan orang yang memberinya perintah.
"Saya enggak pernah ketemu, cuma pernah ketemu sama Beni itu aja," kata dia.
Fajar pun mengaku bahwa ia mau menjalankan perintah itu lantaran dijanjikan sejumlah uang.
Bahkan kata dia, semua biaya operasional dan perjalanannya ditanggung oleh orang yang memberinya perintah tersebut.
Setibanya di Lampung, Fajar kemudian menginap berpindah-pindah hotel sesuai instruksi operator KIF.
Sedikitnya, ada empat hotel di Bandar Lampung yang dijadikan Fajar sebagai tempat persinggahan selama di Lampung.
Namun nahas, Fajar justru ditangkap polisi saat sedang berada di Hotel Whiz Prime, Bandar Lampung pada 29 Maret 2023.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )